Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kediri adalah salah satu perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran serta memberikan bantuan penyelamatan dalam situasi darurat lainnya. Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan humanis, Dinas Damkar Kota Kediri membentuk struktur organisasi yang solid, terukur, dan responsif.
Struktur organisasi ini dirancang agar seluruh elemen dalam dinas dapat bekerja secara sinergis dan efektif untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat Kota Kediri.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas perumusan kebijakan teknis, perencanaan strategis, pengorganisasian unit kerja, serta pengawasan terhadap seluruh aktivitas operasional dinas. Ia juga menjadi koordinator utama dalam kerja sama lintas sektor dan instansi lainnya.
2. Sekretariat
Sekretariat mendukung seluruh kegiatan teknis melalui layanan administratif dan manajerial. Sekretariat bertugas mengelola perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan pelaporan kinerja. Sekretariat terdiri atas:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Keuangan dan Aset
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
Unit ini memastikan seluruh kebijakan dan kegiatan teknis dinas berjalan berdasarkan standar tata kelola yang akuntabel dan efisien.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini bertanggung jawab atas pelaksanaan program pencegahan kebakaran, pembinaan masyarakat, serta peningkatan kesiapsiagaan publik dan lembaga. Struktur bidang ini mencakup:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi
-
Seksi Pemeriksaan Instalasi Proteksi Kebakaran
-
Seksi Simulasi dan Mitigasi Risiko
Bidang ini juga menjalin kemitraan aktif dengan sekolah, pelaku usaha, dan komunitas warga untuk membentuk lingkungan yang siaga terhadap kebakaran.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Bidang ini menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan penanganan kebakaran, evakuasi, serta penyelamatan jiwa dan harta benda dalam kondisi darurat. Terdiri dari:
-
Seksi Operasi Pemadaman
-
Seksi Rescue dan Evakuasi Korban
-
Seksi Penanganan Keadaan Darurat Khusus (B3, banjir, gempa)
Regu siaga di bidang ini bekerja secara bergiliran selama 24 jam penuh untuk menjamin layanan yang cepat dan tepat.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini bertugas mengelola seluruh peralatan, kendaraan, dan sistem teknologi pendukung kegiatan lapangan. Struktur bidang ini terdiri dari:
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Peralatan
-
Seksi Logistik dan Inventarisasi
-
Seksi Teknologi Informasi dan Sistem Komunikasi Operasional
Bidang ini memastikan seluruh armada dan peralatan dalam kondisi optimal untuk digunakan setiap saat.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Dinas Damkar Kota Kediri mengoperasikan beberapa UPT atau pos pemadam yang tersebar di wilayah strategis kota. Pos ini dilengkapi dengan personel siaga, armada operasional, dan peralatan dasar yang mampu memberikan respon cepat terhadap kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
Struktur organisasi ini mendukung misi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kediri untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga keselamatan masyarakat, serta mewujudkan kota yang aman, siaga, dan tangguh terhadap kebakaran dan bencana teknis lainnya.